DOSEN PTS, MAJU KADANG GENTAR

mengapa pemerintah hanya menyediakan serdos saja bagi dosen PTS ?

Oleh : Drajat Sulistiyono, SE, MM

Pekerjaan Dosen sangatlah mulia disbanding profesi lain yang ada karena tugasnya memberikan ilmu pengetahuan bagi orang lain, dan ilmunya sangatlah bermanfaat.

Meskipun bukan profesi yang pertama yang paling mulia namun paling tidak pada tingkat sosial, masyarakat masih menghargai dan menghormati mereka yang berprofesi sebagai dosen karena dianggap sebagai guru, sosok pembagi ilmu di kehidupan nyata. Meski dimuliakan namun ternyata kesejahteraan dosen, terutama dosen yang bekerja pada perguruan tinggi swasta (PTS) masih banyak yang hidup dibawah standar atau belum sejahtera. Fakta ini terlihat pada kemampuan ekonomi sang dosen yang relative rendah.

Sistem gaji dosen PTS sangat tergantung dengan jumlah gaji yang ia terima untuk dibawa pulang. Berbeda dengan gaji dosen PNS yang sudah memiliki standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Gaji dosen PTS sangat bervariasi karena tergantung kemampuan PTS tersebut untuk menggaji seluruh dosen dan karyawan mereka.

Gambaran ini tentu sangat memilukan dosen PTS. Dengan beban kerja yang sangat banyak mulai sks wajib mengajar, penelitian,kegiatan pengabdian masyarakat, dan bimbingan mahasiswa yang semua itu tidak mendapatkan support anggaran yang memadai dari pihak kampus. Bahkan dosen cenderung didorong untuk mencari sendiri pendanaan.

Hal tersebut memberikan dampak tidak baik bagi semangat dosen PTS untuk mengabdi kepada dunia pendidikan. Masa iya dosen tidak boleh menerima gaji yang layak dari PTS. Dan mengapa pemerintah hanya menyediakan serdos saja bagi dosen PTS? Sementara disisi lain Kementeristek Dikti meminta dosen untuk menghasilkan sebanyak-banyaknya artikel ilmiah.

Dosen juga manusia bukan hanya rocker juga manusia, mereka butuh makan, biaya hidup dan membiayai keluarga. Tidak mungkin dosen akan fokus pada tugasnya jika masalah kesejahteraan mereka dan keluarganya tidak ada yang memikirkan, atau apakah dosen swasta harus menunggu sampai jadi lektor dulu baru dapat haknya? Sungguh memilukan __Maju tak gentar membela yang benar

_____isi artikel sebagian diambil dari Kompasiana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *